Nama Mahasiswa :
MELYANTI
NIM :
12 01 01 01 002
Jurusan/Prodi :
Tarbiyah/Pemdidikan Agama Islam
Kerjakanlah soal-soal Inisiasi MBS # 1 berikut:
1. Berdasarkan
konsep dasar MBS, berilah penjelasan pentingnya MBS dalam upaya peningkatan
mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Jawab:
Menurut
saya, mengapa penerapan MBS sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional? yaitu karena dengan MBS sekolah diberi otonomi oleh pemerintah untuk
dapat dengan mudah mengembangkan dan memajukan sekolahnya sendiri agar sekolah
tersebut dapat mengembangkan dan meningkatkan taraf pendidikan yang lebih baik
guna untuk mencapai tujuan pendidikan yang di harapkan, karena hanya sekolah
lah yang lebih tahu kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki di sekolah
tersebut.
2. Mengapa
reformasi pendidikan di Indonesia mengarah kepada penerapan MBS apabila
dikaitkan dengan otonomi daerah?
Jawab:
Yaitu karena
sebelum reformasi pendidikan di Indonesia belum bisa mencapai tujuan
pendidikan. Oleh karena itu dengan Desentralisasi barulah diberlakukan
pemberian otonom pada sekolah untuk dapat mandiri mengelolah sekolahnya sendiri
agar tujuan pendidikan dapat dicapai dan atau untuk meningkatkan mutu
pendidikan seperti pada sekolah-sekolah luar negeri yang menerapkan MBS seperti
Amerika dan finlandia. Perlu digaris bawahi bahwa MBS merupakan salah satu
upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat melalui pendidikan yang
bermutu yang pada akhirnya mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah.
3. Salah
satu alasan diterapkannya MBS adalah pemberian otonomi yang lebih besar kepada
sekolah. Dengan otonomi yang besar kepada sekolah maka sekolah akan lebih
inisiatif/kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah. Bagaimanakah cara sekolah
memanfaatkam otonomi yang diberikan ini untuk mengembangkan mutu pendidikan?
Jawab:
Yaitu
dengan menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas agar dapat
membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas
daerah setempat, serta membuat efisien sistem dan menghilangkan birokrasi yang
saling tumpang tindih.
Menurut
saya, yaitu dengan cara memperbaiki komponen-komponen yang ada pada sekolah
yaitu baik dari komponen kurikulum, proses pengajaran, keuangan, tenaga
kependidikan, kesiswaan, sarana dan prasarannya maupun hubungan sekolah dengan
masyarakat dan layana khusus yang terdapat dalam sekolah.
4. Apakah
tujuan penerapan MBS apabila dikaitkan dengan konsep efisiensi, mutu dan
pemerataan bidang pendidikan ?
Jawab:
Yaitu
untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar
kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi
warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Secara
lebih rinci, MBS bertujuan untuk (1) meningkatkan mutu pendidikan melalui
peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama,
akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola,
memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia, (2) meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama, (3) meningkatkan tanggungjawab sekolah
kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya dan (4)
meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang
akan dicapai.
Esay:
1) Konsep apa yang dapat Anda
temukan dalam Artikel yang saudara baca !
(tulislah dalam 1 paragraf).
Yaitu mengenai MBS yang merupakan suatu pemberian
otonom/wewenang yang dilakukan oleh pemerintah kepada pihak sekolah untuk dapat
secara kreatif mengelolah sekolahnya sendiri. Dan salah satu alasan
diterapkannya MBS adalah memberikan fleksibelitas/keluwesan yang lebih besar
kepada sekolah untuk mengelolah sumber dayanya sendiri. Sehingga tujuan dari
pada MBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar
kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi
warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
2) Prinsip-prinsip apakah yang
melandasi MBS dalam implementasinya di Indonesia (tulislah 1 paragraf)
Prinsip Equifinalitas (Equifinality) yang didasarkan
pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat perbedaan cara untuk
mencapai tujuan. Prinsip Desentralisasi
(Decentralization). Konsisten dengan prinsip equifinalitas maka
desentraslisasi merupakan gejala penting dalam reformasi manajemen sekolah
modern. Dasar teori dari prinsip desentralisasi ini adalah manajemen sekolah
dalam aktivitas pengajaran menghadapi berbagai kesulitan dan permasalahan. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri
(Self-Managing System). MBS tidak menyangkal perlunya mencapai tujuan
berdasarkan kebijakan dari atas, tetapi menurut MBS terdapat berbagai cara
untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu amat penting dengan
mempersilahkan sekolah untuk memiliki sistem pengelolaan mandiri (self-managing
system) di bawah kendali kebijakan dan struktur utama, memiliki otonomi untuk
mengembangkan tujuan pengajaran dan strategi manajemen, mendistribusikan sumber
daya manusia dan sumber daya lain, memecahkan masalah dan meraih tujuan menurut
kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah menerapkan sistem pengelolaan
mandiri maka sekolah dipersilahkan untuk mengambil inisiatif atas tanggung
jawab mereka sendiri. Prinsip Inisiatif Manusia (Human Initiative).
Sesuai dengan perkembangan hubungan kemanusiaan dan perubahan ilmu tingkah laku
pada manajemen modern, maka orang-orang mulai memberikan perhatian serius pada
pengaruh penting faktor manusia dalam efektivitas organisasi. Perspektif sumber
daya manusia menekankan pentingnya sumber daya manusia sehingga poin utama
manajemen adalah untuk mengembangkan sumber daya manusia di sekolah untuk lebih
berperan dan berinisiatif. Maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang
sesuai dengan para konstituen sekolah untuk berpartisipasi secara luas dan
mengembangkan potensi mereka. Peningkatan kualitas pendidikan terutama berasal
dari kemajuan proses internal, khususnya dari aspek manusia
3) Fakta apa yang melandasi
tumbuhnya MBS di Indonesia. ! ( 2 paragraf)
Dengan
belajar dari keberhasilan di negara lain seiring dengan diberlakukannnya
Undang-undang Otonomi Daerah yaitu UU.No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
dan Undang-undang N0.25 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka
semakin membuka peluang kebijakan pendidikan di Indonesia mengalami desentralisasi
pula yang salah satu bentuknya berupa Manajemen Berbasis Sekolah. Sejarah baru
pengelolaan pendidikan di Indonesia melalui MBS menjadikan pengelolaan
pendidikan di Indonesia berpola desentralisasi, otonomi, pengambilan keputusan
secara partisipatif. Pendekatan birokratik tidak ada lagi yang ada adalah
pendekatan profesional.
Dalam Pasal
11 UU No.25 Tahun 1999, kewenangan daerah kabupaten dan kota, mencakup semua
bidang pemerintahan termasuk di dalamnya pendidikan dan kebudayaan, maka
terdapat otonomi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, peningkatan efisiensi
pengelolaan pendidikan, peningkatan relevansi pendidikan yang mengarah kepada
pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerataan pelayanan pendidikan yang
berkeadilan.
4) Kesimpulan ( tulislah 1
paragraf)
MBS
nerupakan pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan
kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas.
Jadi MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada
tingkat sekolah dengan melibatkan masyarakat dalam kerangka kebijakan nasional.
MBS merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah
untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para siswa. Dapat
juga dikatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah
penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan
melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah
secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.